Operasi Zebra, Polisi Fokus Sasar Kenalpot Blombongan

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul bakal fokus menindak tegas para pengendara knalpot brong (blombongan) pada operasi zebra tahun 2021. Selain pelanggaran kasat mata ini, Polisi juga bakal menindak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat – surat.

Diungkapkan oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Polres Gunungkidul Iptu Darmadi bahwa, selain penindakan, dalam kurun waktu 8 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2021 pihaknya juga fokus mengingatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes).

“Yang paling sering adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong,”kata Darmadi ditemui di Alun – alun Wonosari, Senin (22/11/2021).

Selain itu, Polisi juga melaksanakan sosialisasi humanis dengan berkostum ala wayang Punokawan. Mereka mengingatkan kepada warga masyarakat yang melintas untuk tetap menerapkan prokes.

Di samping itu, mereka juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat, menempelkan stiker selalu pakai masker. Mereka juga memberikan paket sembako kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan saat melintas.

“Kita meningatkan agar warga masyarakat lebih patuh,”imbuhnya.

Menurut Darmadi, anggotanya sengaja mengenakan kostum wayang ini lantaran punokawan dinilai sebagai simbol kebaikan.
Atas dasar ini dia berharap agat masyarakat dapat terinspirasi untuk melakukan kebaikan seperti mematuhi prokes.

“Menjelang natal dan tahun baru kami memang gencar mengingatkan masyarakat akan potensi peningkatan kasus Covid-19. Pada moment ini wisatawan yang akan datang cukup banyak sehingga berpotensi meningkatkan angka penularan,”tandasnya.

Sementara itu terkait pelanggaran lalu lintas, Darmadi mengakui masih ada namun lebih sedikit dibandingkan Kabupaten/Kota lain. Saat ini angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan sejumlah 17 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *