Nyolong Uang Dan Rokok di Toko Kelontong, Warga Dadapayu Diamankan Polisi

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari mengamankan seorang warga Dayakan Kulon, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu berinisial L (48). Yang bersangkutan kedapatan mencuri di sebuah toko kelontong milik Priyo (63) di kios komplek Pasar Argosari, Kapanewon Wonosari, Rabu (15/12/2021).

Kapolasek Wonosari AKP Edi Purnomo menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu salah satu karyawan Priyo berjaga di toko tersebut. Pelaku kemudian datang dan hendek berbelanja sejumlah rokok berbagai merk.

“Seperti biasa karena sering berbelanja, pelaku memilih sejumlah rokok,”katanya.

Namun saat hendak membayar karyawan toko curiga lantaran pelaku terlihat membuka laci tempat menyimpan uang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Priyo yang tak lain adalah pemilik toko tersebut.

“Korban dan pedagang pasar lainnya lantas mengintrogasi pelaku dan dia akhirnya mengakui perbuatannya,”imbuh Kapolsek.

Mendapatkan laporan adanya pencurian, jajaran anggota Polsek Wonosari kemudian mendatangi lokasi kejadian. Meskipun tidak terjadi aksi anarkis dan main hakim sendiri, pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Wonosari untuk diamankan dan diperiksa.

“Pemeriksaan masih kami lakukan kepada pelaku dan saksi,”terangnya.

Sementara itu Priyo (korban) yang merupakan warga Padukuhan Munggi, Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu menceritakan bahwa, pelaku merupakan pembeli yang sering berbelanja di kios toko kelontong miliknya. Saat dilakukan interogasi pelaku kedapatan mencuri uang sejumlah Rp 710.000 dan rokok berbagai merk sebanyak 9 bungkus.

“Mungkin sudah sering mencuri tapi baru ketahuan tadi,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *