Nyolong Uang 300 Ribu, Warga Saptosari Dibekuk Polisi

Tanjungsari, (kupass.com)–SG (38) warga Padukuhan Kranon, Kalurahan Kanigoro, Kepanewon Saptosari diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungsari, Senin (25/01/2021). Yang bersangkutan ditangkap lantaran melakukan pencurian uang sejumlah Rp 300.000 milik Ratno Tukiran (55) warga Padukuhan Kelor Lor, Kalurahan Kemadang, Kepanewon Tanjungsari.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada pukul 08.30 WIB. Bermula ketika korban berada di ladang hutan Cuweweh. Ratno kemudian didatangi oelh pelaku yang menanyakan lokasi yang banyak belalangnya.

“Korban menjawab bahwa di sekitar lokasi sudah tak ada lagi banyak belalang. Mendapatkan jawaban seperti itu, Pelaku kemudian pergi, namun pada saat diamati oleh korban dia justru berjalan memutari gubug milik korban,”ujar AKP Wijayadi.

Karena merasa curiga, korban memeriksa tas yang di letakkan di dalam gubug dan melihat tas miliknya sudah dalam keadaan terbuka.

“Setelah dilihat uang sebesar Rp 300.000 sudah tidak ada di dalam tas. Karena mencurigai SG, Ratno lantas mencoba mengejar pelaku dan berteriak meminta bantuan orang yang berada di sekitar hutan,”terangnya.

Lanjut Kapolsek, setelah ditangkap dan diinterogasi oleh warga pelaku akhirnya mengakui bahwa mengambil uang milik korban yang berada di dalam tas. SG kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungsari.

“Pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *