Nyolong Motor, Tiga Bocah Ingusan Digulung Polisi

Karangmojo, (kupass.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo melakukan penangkapan sejumlah 3 bocah yang melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (12/12/2020). Tiga bocah dibawah umur tersebut mencuri sepeda motor milik Gunawan warga Padukuhan Ngelo 1, Kalurahan Gedangrejo, Kepanewon Karangmojo.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo Iptu Pudjiyono mengatakan bahwa, peristiwa tersebut bermula saat korban melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya. Sepeda motor jenis Viar Nopol AB 3267 DW digunakan korban untuk melakukan aktivitas mencari rumput pakan ternak.

“Sebelum hilang, sepeda motor diparkir di pinggir ladang dengan kunci masih tergantung. Pada waktu kkejadiankorban melakukan aktivitas mencari rumput,”ujar Pudjiyono, Senin (14/12/2020).

Namun korban kaget bukan main ketika saat hendak pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi semula. Berdasarkan kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan ke Polsek Karangmojo.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan,”katanya.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan petunjuk didapat informasi bahwa pelaku mengarah kepada YN, YS dan PT. Ketiga pelaku akhirnya dilakukan penangkapan.

“Ketiganya masih dibawah umur. Lulusan SD dan SMP, “imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *