Nyolong Kotak Infaq Untuk Foya-foya Nyanyi di Karaoke, Pemuda Dua Puluh Tahun Ditangkap Polisi

Wonosari, (kupass.com)–AS warga Kabupatèn Cilacap diamankan warga Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari. Pemuda berusia 20 tahun itu tertangkap basah warga saat melakukan aksi pencurian kotak infaq di Mushola Baitul Makmur. Oleh warga kejadian pencurian pada Kamis (09/02/2023) itu dilaporkan ke Polsek Tanjungsari.

Sebelum aksinya terhenti, AS yang berprofesi sebagai pedagang keliling itu menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya. Pelaku menggunakan uang haram itu untuk menyewa Lady Companion (LC) untuk diajak bernyanyi di tempat karaoke.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri menjelaskan bahwa, sebelumnya pelaku melancarkan aksi pencuriannya di sejumlah wilayah di Kabupaten Gunungkidul dan Jawa Tengah. Selain menyasar di Warung milik warga, AS melakukan pencurian di sejumlah Masjid dan Mushola.

“Setelah dimintai keterangan pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah Kapanewon, Ngawen, Nglipar, Semin, Playen, Ponjong dan Karangmojo,”terang Edi Bagus.

Tak hanya itu, AS yang tinggal di Padukuhan Bendorejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu itu juga melancarkan aksinya di Pracimantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Dlingo Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kapanewon Rongkop dan Kapanewon Tepus.

“Aksinya terhenti saat kepergok warga mencuri kotak infaq di Mushola Baitul Makmur. Pelaku kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tanjungsari sehingga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,”imbuhnya.

Kapolres menambahkan bahwa AS dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Atas peristiwa maraknya pencurian kotak infaq, Kapolres menghimbau agar Takmir masjid meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing dan memasang CCTV.

“CCTV membantu untuk memudahkan kami untuk melakukan penyelidikan jika nantinya ada laporan pencurian,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *