Nyolong Kayu Cendana di Hutan, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Playen, (kupass.com)–Seorang buruh harian lepas FS (31) warga Padukuhan Banaran VII, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen diamankan aparat Kepolisian Polsek Playen. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu melakukan pencurian kayu jenis Cendana di Hutan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Watusipat, Padukuhan Gading V, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Senin 25 April 2022. Bermula saat Benediktus Subagiya (52) melaksanakan patroli hutan dengan berjalan kaki pada pukul 08.00 WIB. Benediktus yang merupakan petugas penjaga hutan negara itu melihat ada lubang bekas galian ditanah.

“Di dalam lubang tanah itu terdapat potongan batang serta ranting pohon jenis cendana. Selanjutnya pelapor mengecek lokasi lain dan menemukan ada bekas galian beserta potongan batang pohon cendana serta bekas ranting,”terang Kapolsek, Selasa (23/05/2022).

Pelapor kemudian mengamankan barang bukti potongan kayu cendana di pos jaga Perhutani. Dia juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen.

“Mendapatkan laporan anggota kemudian melakukan penyelidikan,”terangnya.

Setelah melakukan olah TKP dan pengumpulan data dari sejumlah saksi, Polisi mencurigai bahwa pelaku pencurian kayu tersebut mengarah pada FS. Polisi lantas mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan dilakukan interogasi secara intensif.

“Barang bukti yang kami amankan yakni satu buah gergaji tangan, sabit, tas punggung, buah bor tangan dan 14 batang potongan kayu cendana,”katanya.

Menurut Kapolsek FS telah mengakui perbuatannya mencuri kayu Cendana itu. Pelaku saat ini dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan diancam dengan pasal 12 huruf b dan atau c Jo pasal 82 ayat (1) huruf b dan atau c UU RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *