Jenazah Yang Ditemukan di Pantai Nggawe Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Amankan Dua Pelaku

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran aparat Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan dua pelaku pembunuhan terhadap Rn (25) warga Kabupaten Purworejo yang jenazahnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Selasa (14/11/2022). Dua pelaku yakni E dan A terancam hukuman mati lantaran melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri menjelaskan bahwa, penangkapan kedua pelaku setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan otopsi terhadap jenazah korban. Dibantu oleh Satreskrim Polresta Surakarta, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kabupaten Sukoharjo.

“Pelaku E adalah teman magang korban. Mereka berdua sama-sama kuliah di UNS Surakarta. Sementara A hanya membantu merencanakan pembunuhan,”terang Edi Sumantri saat jumpa pers bersama Wartawan di lobi Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu untuk motif pembunuhan sendiri dijelaskan Kapolres lantaran korban tidak mau menggugurkan kandungannya yang telah berusia 27 Minggu. Atas dasar itulah pelaku dengan kejamnya membunuh korban dengan mendorongnya dari atas tebing pantai Kukup pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

“Antara pelaku dan korban ini teman dekat. Korban kenal dengan pelaku sejak tahun 2019 lalu dan kehamilan korban juga karena berhubungan dengan E,”imbuhnya.

Lanjut Kapolres, upaya pembunuhan yang dilakukan pelaku sendiri sudah yang kedua kalinya. Yang pertama dilakukan di Gunung Kawi Jawa Timur, namun upaya tersebut gagal.

“Keduanya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,”tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya sesosok Jenazah wanita ditemukan di pantai Ngrawe Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Jenazah tersebut diketahui berinisial Rn warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *