Hiburan di Hajatan Belum Diperbolehkan, Oknum Anggota Sat Pol PP Justru Nanggap Tedjo

Karangmojo, (kupass.com)–Sebuah vidio menampilkan penyanyi terkenal Gunungkidul Dimas Tedjo viral di media sosial aplikasi Whatsapp. Vidio tersebut menampilkan penyanyi campursari itu dihadapan ibu – ibu. Usut punya usut seniman asal Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop itu menjadi bintang tamu Campursari hajatan di kediaman DS warga Padukuhan Kedunggupit, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Yang bersangkutan diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Anggota Sat Pol PP Kabupaten Gunungkidul.

Salah satu warga Kalurahan Bejiharjo Wr menyesalkan atas pelaksanaan hajatan DS tersebut. Dia menyayangkan ditengah gencarnya Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pelarangan hiburan diacara hajatan, DS justru menyelenggarakan hiburan (nanggap) di acara hajatan pernikahan anaknya.

“Sat Pol PP kan penegak Perda sering membubarkan hajatan, kok ini justru menjadi pelanggar,”kata Wr menyesalkan, Senin (04/10/2021).

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Gunungkidul Yudho mengakui bahwa DS adalah anak buahnya.
Yang bersangkutan diketahui bertugas di bagian Tata Usaha.
Yudho mengakui bahwa DS memang menyelenggarakan pernikahan anaknya sejak hari Jumat (01/10/2021) lalu.

“Kalau akad nikahnya dilaksanakan pasa hari Minggu (03/10/2021) kemarin,”kata Yudho.

Yudho berujar bahwa hajatan itu semula tidak ditemukan adanya tanda – tanda keramaian. Saat anggota Sat Pol PP hadir di acara, para tamu undangan yang datang telah mentaati peraturan protokol kesehatan. Di lokasi juga tidak ditemukan suguhan makan prasmanan dan kursi tamu.

Pada Minggu kemarin, Yudho kaget lantaran saat datang menjadi tamu undangan justru bertemu dengan penyanyi Dimas Tedjo. Namun dari informasi yang dia terima, Tedjo hanya datang sebagai tamu.

“Katanya hanya tamu undangan, dan didaulat menyanyi,”dalihnya.

Saat vidio Tedjo bernyanyi bersama ibu – ibu itu viral, Yudho mengaku telah berusaha melakukan klarifikasi kepada DS. Namun demikian yang bersangkutan justru tidak masuk kerja, nomor handphone DS pun ternyata juga tak dapat dihubungi.

“Nomor HP nya mati,”ucap Yudho.

Sebagai anggota Sat Pol PP dia menyesalkan apa yang dilakukan DS justru telah mencoreng integritas Sat Pol PP selaku garda terdepan penegak Perda. Dimana saat ini diketahui masih ada larangan penyelenggaraan hajatan dengan hiburan.

Ditanya terkait sanksi, Yudho enggan menjelaskan lebih lanjut. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan atasan langsung.

Wartwan kupass.com berusaha melakukan klarifikasi kepada DS. Namun demikian pesan yang dikirim ke nomor pribadinya belum mendapatkan respon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *