Gelapkan Mobil, Warga Semin Dibekuk Polisi

Karangmojo, (kupass.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo mengamankan seorang berinisial ES warga Kalurahan Semin, Kapanewon Semin. Pria tersebut ditangkap lantaran terjerat kasus penggelapan kendaraan roda empat L 300 nopol B 9074 HM milik Sukarno warga Padukuhan Karangmojo, Kalurahan, Karangmojo, Kapanewon Karangmojo. Pelaku ditangkap saat pulang dari bekerja pada Rabu (11/01/2023).

Kapolsek Karangmojo, Kompol Agus Sunarno melalui Kanit Reskrim AKP Sunardi mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada awal bulan Juli 2022
pelaku meminjam mobil untuk mengantarkan pesanan gas elpiji.
Pelaku mengaku kepada korban mempunyai pangkalan Gas elpiji.

“Selang 1 minggu korban menanyakan mobilnya namun mengulur waktu. Jawabannya hanya besuk hari,”jelas Sunardi, Sabtu (14/01/2023).

Pada hari Jum’at tanggal 9 September 2022 sekira pukul 8.30 WIB korban, didatangi M Naeowi warga Sragen, Jawa Tengah yang menanyakan minta BPKB mobil L 300. Sadar menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo.

“Korban melaporkan ke Polsek Karangmojo pada tanggal 11 September 2022,”imbuhnya.

Jajaran Polsek Karangmojo yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Hingga kemudian petugas mendapat informasi tetang keberadaan mobil tersebut berada ditangan seseorang yang berinisial MN yang tinggal di Dusun Bedono , Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, MN mendapat Mobil tersebut dari ES,”katanya.

Setelah itu anggota Reskrim Polsek Karangmojo melakukan penyelidikan di rumah dan beberapa tempat yang dimungkinkan ada pelaku. Namun pelaku sudah bekerja di Ciledug, Tangerang Kota.
Hingga pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023, anggota mendapati informasi bahwa pelaku dalam perjalanan pulang dari Tangerang.

“Pelaku kami amankan hari Rabu tanggal 11 Januari 2022 sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku dapat diamankan setibanya di rumahnya, dan diintrogasi awal. Akhirnya mengaku telah mengelapkan mobil tersebut sehingga saat ini dibawa ke Polsek Karangmojo untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *