Gara – gara Arisan, Oknum Dukuh Aniaya Istrinya Hingga Bersimbah Darah

IMG 20210520 WA0018
IMG 20210520 WA0018

Semin, (kupass.com)–Gara – gara permasalahan sepele salah satu oknum Dukuh di Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin berinisial JN (48) menganiaya istrinya sendiri. Korban yang diketahui bernama Eka Purwasih (32) mengalami luka cukup serius. Korban mengalami luka lebam bahkan hidungnya sampai mengeluarkan darah.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pasa Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu korban ikut arisan dirumah tetangganya.
Usai mengikuti kegiatan arisan korban mengadu kepada suaminya (pelaku) bahwa dia dibilang stres oleh temannya.

Namun saat itu JN justru tidak merespon aduan korban hingga terjadi cekcok bersama istrinya sendiri. Korban (Eka) kemudian dianiaya oleh pelaku dengan cara memukul di bagian kepala hingga lebam dan berdarah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh anak perempuannya yang masih duduk di kelas 4 SD. Anaknya lantas menelepon kakeknya (orang tua korban) untuk datang dan melarikan korban ke Puskesmas setempat.

Baca Juga:  Potong Ranting Pohon Terkena Kabel, Mbah Marto Meregang Nyawa Tersengat Listrik

“Saat di Puskesmas korban sempat muntah. Saat ini korban dirawat secara intensif di RSUD Wonosari. Lukanya dibagian kepala dan pelipisnya lebam serta hidungnya berdarah,”ujar Kanit Reskrim Polsek Semin Iptu Sumiran, Kamis (20/05/2021).

Menurut Sumiran, peristiwa penganiayaan tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sebelumnya. Namun demikian pihak Bhabinkamtibmas dan Polsek telah memediasi permasalahan itu supaya tidak berkelanjutan.

“Sudah ada surat pernyataannya juga saat mediasi tapi kejadian penganiayaan tersebut kembali terulang yang keempat kalinya,”ucapnya.

Terpisah Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, korban saat ini masih dalam proses melaporkan ke jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *