Digunakan Beli Rokok, Tiga Anak di Bawah Umur Nekat Nyolong Sepeda Motor

Wonosari, (kupass.com)–Tiga anak dibawah umur nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah pantai, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Hasil dari aksi kriminal itu digunakan mereka untuk membeli bensin dan rokok.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro menjelaskan bahwa, ketiga pelaku kemudian diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 lalu. Mereka adalah Gs (17), Fr (14) dan Fe (13) warga Kapanewon Karangmojo. Menurut Wawan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat para pelaku menawarkan mesin sepeda motor haskil curiannya itu lewat media sosial facebook. Petugas yang melakukan penyamaran menjadi pembeli kemudian COD dirumah salah satu pelaku.

“Mereka melakukan aksinya pada tanggal 6 Februari 2022 yang lalu. Sebelumnya kejahatan itu telah direncanakan dan hendak mencuri di pantai Baron, namun ada warga yang curiga sehingga mereka pindah ke pantai Drini,”katanya.

Saat sampai di pantai Drini sekitar pukul 22.00WB, para para pelaku kemudian berhasil mencuri sepeda motor Supra X 125 Nopol AB 4944 NW milik Riswanto(32), warga Padukuhan Kelor Kidul, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.

Tiga Anak Di Bawah Umur Nekat Nyolong Sepeda Motor
Tiga Anak Di Bawah Umur Nekat Nyolong Sepeda Motor

“Korban adalah seorang nelayan, waktu kejadian sedang tidur di gudang sambil menunggu paginya akan berangkat melaut,”terangnya.

Lantaran masih anak dibawah umur, para pelaku tidak dilakukan penahanan. Mereka kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan namun wajib lapor di Polsek Tanjungsari pada hari Senin dan Kamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *