Dapat Laporan Dari Warga Binaan, Ini Hasil Sidak Ombudsman DIY di Lapas Perempuan

Wonosari, (kupass.com)– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Kamis (04/11/2021). Kedatangan ORI DIY yang dipimpin oleh Ketua Budhi Masturi itu merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu warga binaan Lapas Perempuan.

Budhi berujar, pihaknya mencoba melakukan identifikasi secara mendalam untuk memfasilitasi kedua belah pihak. Menurutnya dari hasil identifikasi yang kedua kalinya itu tidak ditemukan adanya kekerasan fisik.

“Pelapor cenderung lebih merasakan kekerasan secara psikis selama menjalani pembinaan. Ini memang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Jika dipertemukan maka masalah keduanya baik Lapas maupun oelapor akan cepat terselesaikan,”terang Budhi.

Dia mengatakan bahwa mediasi sangat diperlukan agar ada titik temu untuk mencarikan jalan keluar dari pelaporan tersebut. Karena baru akan dilakukan mediasi, ORI menyatakan belum dapat komentar lebih lanjut tentang laporan itu.

“Kami berharap ada perbaikan pelayanan dari pihak Lapas jika memang dinilai belum sesuai. Tapi kalau nantinya memang jenis layanan yang dimaksud tidak ada dalam ketentuan, tentu akan sulit dari Lapas untuk memenuhinya,”ucapnya.

Dikesempatan yang sama Kalapas Perempuan Yogyakarta Ade Agustina menjelaskan, pelapor yang dimaksud saat ini masih menjalani masa tahanan di blok maksimum. Yang bersangkutan dipindahkankan sekitar dua bulan lalu dari Lapas Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Ade dari hasil penilaian dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), yang bersangkutan memiliki register F. Dia telah melakukan tindak pelanggaran berat. Sehingga demikian pihak Lapas hanya menjalankan penanganan terhadap yang bersangkutan sesuai hasil assesmen.

“Kami sebisa mungkin menjaga agar komunikasi dengan mereka (warga binaan)di blok maksimum seperlunya saja,”kata Ade.

Menurutnya, warga binaan yang menempati blok maksimum menjalani pembinaan yang lebih ketat. Fokusnya terutama pada pembinaan kepribadian hingga konseling. Dia pun menampik jika proses pembinaan tersebut berpotensi menyebabkan stres tinggi.

“Kami tetap berupaya menjaga agar pembinaan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *