Banting Neneknya Hingga Patah Tulang, Seorang Wanita Digulung Polisi

Karangmojo, (kupass.com)–Seorang Lansia yang diketahui bernama Semi warga Padukuhan Pengkol 2, Kalurahan Jatiayu,
Kepanewon Karangmojo harus terbaring lemah di tempat tidur rumahnya. Nenek berusia 81 tahun itu mengalami patah tulang panggul bagian kanan. Korban menderita patah tulang lantaran dianiaya oleh cucunya sendiri N (27) dengan cara dijambak dan dibanting.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menuturkan bahwa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pasa Jumat (19/03/2021). Sekira pukul 07.30 WIB, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil pakaiannya yang ada di rumah.

“Pelaku kemudian melempar sandal jepit kepada korban. Selang beberapa saat Kemudian korban datang lagi untuk mengambil sisa pakaiannya dan bertemu dengan N di teras depan rumah. Pelaku lalu berbicara dengan pelapor menggunakan suara keras,”ujar Suryanto, Rabu (24/03/2021).

Lanjut Suryanto, N tiba – tiba keluar rumah dan menarik rambut korban dari belakang sehingga nenek renta itu jatuh terduduk membentur lantai dengan keras. Mengetahui peristiwa tersebut, suami korban yang sedang berada diteras rumah, kemudian mencari bantuan kepada salah satu cucunya.

“Setelah mendatangi teras rumah N, Suami korban yang tak lain adalah kakek pelaku mendapati korban dalam terbaring dalam posisi miring dan menangis kesakitan,”imbuhnya.

Karena mengalami luka patah pada bagian panggul kanan, korban kemudian dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan. Suami korban yang tidak terima dengan penganiayaan tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Karangmojo.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Karangmojo,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *