Nasib Dinilai Kurang Baik, Koperdes Disebut Jadi Solusi Tingkatkan Taraf Hidup Pamong Kalurahan

Tanjungsari, (kupass.com) — Guna meningkatkan taraf hidup Pamong Desa (Kalurahan) Koperasi Perangkat Desa (Koperdes) Se Indonesia dilaunching pada Selasa (22/02/3022). Koperdes ini disebut sebagai solusi bagi para Pamong atau Perangkat yang dinilai nasibnya tidak lebih baik. Bertempat di Pantai Nglolang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Koperdes dilaunching langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koperdes Anjar Gunantoro mengatakan bahwa, selain diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup para Pamong Kalurahan Koperdes ini sekaligus mensikapi aturan baru tentang Pamong. Meskipun masih dalam bentuk draf dan pembahasan di DPRD, namun aturan itu dinilai tidak menguntungkan Pamong yang bertugas di Kalurahan.

“Perda masih pembahasan pada tahun 2023 masuk skala prioritas di Dewan.
Aturan ini tidak menguntungkan para Pamong dimana perubahan itu meniadakan Staf dan Dukuh,”kata Anjar Gunantoro, Rabu (23/02/2022).

Menindaklanjuti kerisauan atas draf aturan tersebut unsur Pamong yang ada di Kabupaten Gunungkidul kemudian melakukan musyawarah. Hasil dari musyarawah itu kemudian bersepakat membentuk Koperdes sebagai jawaban kedepan dapat mensejahterakan Pamong.

“Hari Selasa 22 Februari 2022 ini kami pilih sebagai tanggal keramat. Saat ini pengurus Koperdes di Gunungkidul terdiri dari beberapa unsur Pamong sejumlah 27 orang, dari Gunungkidul untuk Indoensia,”katanya.

Ketua Dewan Pengawas DPP Koperdes Mohamad Hatta menjelaskan, unit usaha Koperdes ini nantinya akan menjalankan berbagai usaha yang berbasis marketplace digital (online). Segala produk lokal yang ada di Kalurahan akan diarahkan anggota (Dukuh/Pamong) untuk dijual di aplikasi bernama “DIKLIK” milik Koperdes.

“Aplikasi marketplace ini selain bergerak di usaha jual beli juga ada usaha simpan pinjam syariah. Selain itu marketplace ini diharapkan dapat memutus rantai broker dan tengkulak bisnis yang ada di Indonesia,”terangnya.

Dengan peran aktif anggota Koperdes dari unsur Pamong diharapkan mereka tidak hanya mendapat selembar kertas usai purna tugas (pensiun). Mereka bakal mendapatkan Jaminan Hari Tua dari unit usaha Koperdes digital ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *