Dinas Dapat Kouta Migor Curah Delapan Ribu Liter Untuk Kegiatan Operasi Pasar

Wonosari, (kupass.com) — Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kuota ribuan liter minyak goreng (Migor) curah untuk kegiatan operasi pasar di sejumlah wilayah Kalurahan. Kouta ini didapat berdasarkan pengajuan dari warga masyarakat tak terkecuali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Distribusi Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul Sigit Haryanto. Dia membeberkan bahwa kuota minyak goreng kemasan pada tahap satu yakni sebanyak 8.000 liter. Per liter minyak goreng tersebut dihargai Rp 14 ribu.

“Sudah ada beberapa yang mengajukan, di antaranya Kalurahan Wareng Wonosari, Sodo Paliyan, Bandung Playen, Bejiharjo Karangmojo, Karangwuni Rongkop” .

Kepala Seksi Distribusi Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul Sigit Haryanto Sabtu (16/04/2020)

Kuota 8.000 liter tersebut, dikatakan Sigit akan terus ditambah. Bagi masyarakat yang membutuhkan diminta segera mengajukan kepada Dinas Perdagangan Gunungkidul.

“Termasuk pelaku UMKM bisa mengajukan secara kolektif mengajukan kepada kita nanti bisa direkomendasikan”.

Sigit Haryanto

Terpisah salah satu Pelaku UMKM Gunungkidul, Aryati Yunita mengaku cukup tertolong dengan operasi pasar minyak goreng. Sebagai penjual kripik, pesanannya menjelang lebaran naik cukup signifikan.

“Harganya memang mahal sekali di pasar, kami cukup tertolong”.

Pelaku UMKM Gunungkidul, Aryati Yunita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *