Playen, (kupass.com)-Warga Padukuhan Jatisari, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen menggelar aksi menolak pembangunan kandang ayam yang dibangun diwilanyahnya pada Selasa (24/01/2023). Warga yang terdiri dari RT 14 dan RT 19 tersebut menuntut agar pembangunan dihentikan lantaran belum mendapatkan ijin lingkungan dari warga.
Mereka membawa spanduk untuk dipasang di area pembangunan kandang milik Investor itu.
Ketua Rt 19 Padukuhan Jatisari Kamto mengatakan, pembangunan kandang tersebut tidak melalui rapat warga maupun pemberitahuan. Bahkan hingga pada saat pembangunan dimulai, warga tidak pernah diajak berembug. Selain itu warga lokal mengeluhkan polusi yang dihasilkan dari kotoran ayam lantaran dinilai mencemari lingkungan.
“Pihak yang membangun tidak pernah mengundangnya terkait rencana pembangunan kandang,”jelasnya.
Sementara itu pihak Notaris yang mengurus perijinan pembangunan kandang, Sri Handayani menepis bahwa tidak memberitahukan perihal pembangunan kandang kepada warga. Sebelum dibangun pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Terkait dengan ketentuan ketentuan kami melakukan pengajuan dan mendapatkan ijin terkait pembangunan kandang ayam,” Paparnya.
Sri Handayani berharap agar warga membuka dialog dengan pihaknya, sebab pembangunan kandang ayam tersebut sudah mendapatkan ijin dan kesepakatan dengan Pemerintah Kalurahan setempat. (Jrw)
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar